4 Hari Razia , 25 Supir Angkot Positif Narkoba, Ini Tanggapan Bobby Nasution
Wali Kota Medan saat meninjau razia terhadap sopir angkot (Istimewa)
News
Kota Medan

4 Hari Razia , 25 Supir Angkot Positif Narkoba, Ini Tanggapan Bobby Nasution

Jumat, 17 Desember 2021 16:08 WIB 17 Desember 2021, 16:08 WIB

INDOZONE.ID - Setelah empat hari digelar razia terhadap angkutan kota (angkot) di sejumlah titik Kota Medan, terdapat 25 pengemudi angkot yang positif narkoba. Hal itu tentu menyita perhatian Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Didampingi Dandim 0201/Medan, Kol Inf Hindratno Devidanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Bobby berbincang dengan 4 orang pengemudi yang diketahui positif narkoba.

Di samping menanyakan alasan kenapa mereka menggunakan obat-obatan terlarang tersebut, ia juga menasehati mereka agar tidak lagi mengonsumsi barang haram tersebut. 


"Ini jadi pelajaran bagi kita semua, terutama Pemko Medan. Untuk itu, kita beri sanksi tegas bagi para pengemudi yang melanggar aturan lewat koordinasi bersama Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan. Bagi supir tembak, akan kita beri peringatan keras bagi pemilik angkutan. Sementara yang positif narkoba,akan kita serahkan kepada pihak berwajib," katanya, seperti dikutip Indozone, Jumat (17/12/2021).

Ia menyebutkan banyaknya pelanggaran yang ditemukan dalam razia ini menjadi catatan yang harus dikomunikasikan dengan pihak pengelola atau organda. Sehingga ke depan para pengemudi angkot dapat lebih baik dan tertib saat berkendara.

"Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada pencabutan izin operasi trayek. Karena, ke depan, regulasi ketat harus dijalankan," tegasnya.


Sementara itu Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan terdapat 25 pengemudi yang positif narkoba pasca emat hari digelarnya razia angkot di sejumlah titik Kota Medan.

Adapun keempat lokasi tersebut yakni Jalan Iskandar Muda Medan, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Guru Patimpus dan Jalan Sutomo. Lalu, Jalan Prof HM Yamin, Jalan SM Raja, Jalan Adam Malik serta Jalan Gatot Subroto.


"Dari hasil razia kita lakukan penindakan tilang kelengkapan surat kendaraan sebanyak 98 STNK. Lalu, penahanan 31 unit kendaraan serta 25 pengemudi diketahui positif narkoba. Untuk itu, kami imbau bagi para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan dan aturan lalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan, terutama para supir angkot," ujarnya. 


Selain bentuk pendisiplinan, razia yang digelar Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, TNI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan Satpol PP Kota Medan ini juga merupakan tindaklanjut guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna moda transportasi umum tersebut.


Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Anisa Rizwani

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US