Pemerintah Beri Bantuan Uang Tunai pada Pedagang Kaki Lima Terdampak PPKM di Medan
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan bantuan tunai kepada para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Letkol Martinus Lubis, Medan. (photo/ANTARA/Fransisco Carolio)
News
Kota Medan

Pemerintah Beri Bantuan Uang Tunai pada Pedagang Kaki Lima Terdampak PPKM di Medan

Jumat, 10 September 2021 08:50 WIB 10 September 2021, 08:50 WIB

INDOZONE.ID - Pedagang kaki lima (PKL) dan warung yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan mendapat bantuan berupa uang tunai dari pemerintah pusat.

Bantuan tunai tersebut secara simbolis diberikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Polrestabes Medan, Kamis (9/9/2021).

Setelah penyaluran secara simbolis, Airlangga dan Sri Mulyani memberikan bantuan secara langsung kepada para PKL di kawasan Jalan Letkol Martinus Lubis, Medan.
 
Airlangga mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.

Bantuan juga ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

"Alhamdulillah bisa direalisasikan hari ini di Medan," ujarnya.

Bantuan untuk sektor usaha mikro sebesar Rp1,2 triliun itu akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Program penyaluran bantuan tunai tersebut selanjutnya akan dilakukan oleh aparat TNI dan Polri di berbagai wilayah. 

"Presiden memutuskan TNI dan Polri juga diberikan kewenangan untuk menyalurkan langsung kepada PKL. Dengan demikian tugas yang dilakukan oleh TNI dan Polri di lapangan bisa dipahami masyarakat," kata Sri Mulyani.

Artikel Menarik Lainnya

TERKAIT DENGAN INI

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US