INDOZONE.ID - Seorang pemuda berinisial MS tak berkutik saat ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sei Bingai. Pemuda berusia 19 tahun tersebut diamankan petugas karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lokasi vaksinasi COVID-19 yang digelar di SMA Negeri 1 Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
Kasubbag Humas Polres Binjai , KP Siswanto Ginting, mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Umum Namoukur-Telagah.
"Kita tangkap saat berada di Jalan Umum Namoukur-Telagah. Kita mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX150F hijau BK 4333 RAV hasil curian," katanya, seperti yang dikutip Indozone, Kamis (11/11/2021).
Ia menjelaskan, dalam laporannya korban mengaku kehilangan sepeda motor yang dikendarai dan diparkirkan oleh keponakannya Roni Pranadika Purba (17) di halaman Gedung SMA Negeri 1 Sei Bingai, untuk mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MS.
"Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kita tahan," katanya.
Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.