Beraksi di Lokasi Vaksinasi, Pelaku Curanmor Terancam 5 Tahun di Bui
Ilustrasi tahanan di bui (Pixabay)
News
Kab. Langkat

Beraksi di Lokasi Vaksinasi, Pelaku Curanmor Terancam 5 Tahun di Bui

Kamis, 11 November 2021 09:17 WIB 11 November 2021, 09:17 WIB

INDOZONE.ID - Seorang pemuda berinisial MS tak berkutik saat ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Sei Bingai. Pemuda berusia 19 tahun tersebut diamankan petugas karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lokasi vaksinasi COVID-19 yang digelar di SMA Negeri 1 Sei Bingai, Langkat, Sumatera Utara (Sumut). 

Kasubbag Humas Polres Binjai , KP Siswanto Ginting, mengatakan pelaku berhasil ditangkap saat berada di Jalan Umum Namoukur-Telagah.

"Kita tangkap saat berada di Jalan Umum Namoukur-Telagah. Kita mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX150F hijau BK 4333 RAV hasil curian," katanya, seperti yang dikutip Indozone, Kamis (11/11/2021).

Ia menjelaskan, dalam laporannya korban mengaku kehilangan sepeda motor yang dikendarai dan diparkirkan oleh keponakannya Roni Pranadika Purba (17) di halaman Gedung SMA Negeri 1 Sei Bingai, untuk mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MS.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini sudah kita tahan," katanya.

Adapun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MS dikenakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," pungkasnya. 


Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Aqmarul Akhyar
Anisa Rizwani

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US