Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Tapsel Tetapkan Jumat Sebagai Hari Minum Kopi
Salah satu Barista sedang menyeduh Kopi Asli Sipirok untuk diseruput (ANTARA/Kodir-hp)
News
Kab. Tapanuli Selatan

Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Bupati Tapsel Tetapkan Jumat Sebagai Hari Minum Kopi

Sabtu, 30 Oktober 2021 13:54 WIB 30 Oktober 2021, 13:54 WIB

INDOZONE.ID - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly P Pasaribu menetapkan hari Jumat sebagai hari minum kopi. Hal itu dilakukannya sebagai langkah promosi untuk mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat.

"Hal ini sebagai langkah promosi dan peningkatan konsumsi Kopi Asli Sipirok," katanya, seperti yang dikutip indozone dari Antara Sabtu (30/10/2021). 

Ia menjelaskan keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemko) Tapsel  menetapkan hari Jumat setiap minggunya sebagai hari minum kopi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 510.1/6901/2021 tertanggal 28 Oktober 2021. 

"Kopi Sipirok salah satu produk unggulan daerah, merupakan salah satu potensi ekonomi masyarakat dan bahkan sudah memiliki Indeks Geogtafis (IG). Jadi kita sahkan dan kita promosikan kopi ini," sambungnya.

Ia menambahkan edaran perihal minum kopi tersebut juga disampaikan kepada para kepala badan/dinas dan kantor, instansi vertikal, camat, kepala desa/kelurahan, pimpinan BUMN/BUMD, perbankan dan perusahaan swasta se-Tapsel. 

"Tidak saja bagi masyarakat, kiranya kita semua dapat menyajikan Kopi Asli Sipirok kepada para tamu-tamu yang datang berkunjung," ujarnya. 
 

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Anisa Rizwani

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US