INDOZONE.ID - Pelantikan Akhyar Nasution sebagai wali kota Medan definitif masih menunggu respons Pemprov Sumut, dalam hal ini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sebab, pelantikan itu harus dilakukan oleh Mendagri melalui Gubernur Sumut.
Kepada wartawan, Rabu (3/2), Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu Pemprov Sumut terkait pelantikan Akhyar Nasution sebagai wali kota definitif.
Sebelumnya, DPRD Medan menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian Dzulmi Eldin dari jabatan Wali Kota Medan pada Selasa (26/1).
Dalam rapat tersebut juga, DPRD Medan sepakat mengusulkan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif di sisa masa jabatan 2016-2021.
Rapat diikuti oleh pimpinan DPRD Medan secara langsung di ruangan. Sementara, anggotanya mengikuti rapat secara virtual.