INDOZONE.ID - Kasus dugaan penjualan bayi di Medan terus berlanjut. Kini, Polda Sumut mengamankan dua orang berprofesi sebagai bidan yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan bayi di kawasan Asia Mega Mas, Medan.
Adapun identitas kedua bidan itu, yakni RS dan SP. Demikian yang disebutkan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon P Sinulingga dalam keterangan resminya, Kamis (18/2).
"Kita masih dalami keterlibatan keduanya sejauh mana. Bukti transfernya 13 juta rupiah. Pada saat dilakukan pengamanan, tim juga menemukan bayi di rumah tersebut," kata Simon.
Simon mengatakan kedua bidan itu diduga berperan sebagai penyuplai bayi ke tersangka A.
"Keduanya masih diamankan, belum ada peningkatan status," kata dia.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap aktivitas penjualan bayi yang terjadi di kawasan Asia Mega Mas, Medan. Dari pengungkapan itu, diamankan seorang tersangka berinisial A.
Bayi yang menjadi korban perdagangan itu berjenis kelamin laki-laki yang masih berusia 14 hari. Bayi tersebut kini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi tersebut seharga Rp5 juta, kemudian dijual seharga Rp28 juta.