Mendapat Perlawanan, Eksekusi Rumah di Medan Berakhir Ricuh
Eksekusi rumah berakhir ricuh di Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (30/3). (Dok. Istimewa)
News
Kota Medan

Mendapat Perlawanan, Eksekusi Rumah di Medan Berakhir Ricuh

Rabu, 31 Maret 2021 10:45 WIB 31 Maret 2021, 10:45 WIB

INDOZONE.ID - Eksekusi sebuah rumah yang berada di Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, pada Selasa (30/3) berakhir ricuh. Bahkan petugas gabungan mendapat perlawanan seperti disiram dengan air dan kotoran manusia.

Saat itu, petugas gabungan yang terdiri dari juru sita Pengadilan Negeri Medan dan Satpol-PP Kota Medan mendatangi rumah yang hendak dieksekusi.

Awalnya, petugas mencoba berkomunikasi secara persuasif. Namun, penghuni rumah tidak terima dan langsung melakukan perlawanan terhadap petugas.

Penghuni rumah menyiram air hingga melempar kotoran manusia kepada petugas. Namun pada akhirnya, karena jumlah petugas banyak sehingga bisa mengeksekusi rumah tersebut.

Kepada wartawan, Juru sita PN Medan, M Syahrir Harahap mengatakan perkara sengketa terhadap rumah tersebut sudah berlangsung sejak 2015 lalu.

"Penggugatnya Abdul Aziz dan tergugat ahli waris dr Jaidi Zeni Bakri. Dalam gugatan itu, mereka menang, diakui tanah ini milik mereka," ujar Syahrir.

Syharir mengatakan pihaknya sudah memberikan imbaun untuk eksekusi sebanyak tiga kali sejak tahun 2017. Namun hingga kini imbauan tersebut tak kunjung diindahkan.

"Kita sudah imbau baik-baik, tapi tidak mau, terpaksa kita upayakan paksa," ucap dia.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Nanda
Nanda

Nanda

Writer
TERKAIT DENGAN INI

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US