INDOZONE.ID - Petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu meringkus 12 orang saat menggerebek kampung narkoba di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara.
Mengutip laporan Antara, Sabtu (23/1), Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu menyebutkan identitas 12 orang yang diringkus, yakni DH (22), IND (32), ARS (37), SS (31), SB (16), LK (31), AP (31), N (38), MAE (28), GUN (49), SUS (43), dan PR (32).
"Dari 12 orang yang kami ringkus, dua orang di antaranya perempuan berinisial US dan PR," katanya.
Martualesi mengatakan dari 12 orang itu, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu.
"Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SUS, N, dan DH," ujarnya.
Sementara itu, sembilan orang lainnya berstatus saksi dan masih diperiksa intensif oleh petugas. Dia mengatakan saat ini mereka sudah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas.
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status seluruh tersangka," katanya.