INDOZONE.ID - Personel Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menangkap seorang preman yang telah meresahkan masyarakat di Jalan Lintas Sumatera, Desa Buli Cina, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (14/9) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menyebutkan, preman yang diamankan bernama ZH, alias Hutapea (33) dan diamankan di Simpang Tiga Aek Nabara.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku ZH alias Hutapea menjalankan aksinya dengan modus uang keamanan. Jika tidak diberikan, pelaku nekat melempar korban dengan menggunakan batu," kata Parikhesit, Jumat (18/9).
Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarkat yang tak nyaman atas tindakan pelaku. Sehingga petugas pun meluncur dan mencari tahu keberadaan lelaki yang dimaksud.
"Saat diamankan, pelaku sedang beraksi di Simpang Tiga Aek Nabara. Petugas pun segera mengamankannya ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.