INDOZONE.ID - Ada sebanyak 122 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Melansir Antara, Selasa (9/2), Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin menyebutkan mereka terdiri dari 64 guru, enam tenaga kesehatan, dan 52 penyuluh pertanian.
Indra meminta kepada pegawai P3K untuk bersungguh-sungguh dalam berkerja. Sebab menurut dia, tidak ada perbedaan antara status ASN dan P3K.
Kepala BKD Langkat, Romarlan Harahap mengatakan pengangkatan P3K ini berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor 813-10.A/K./2021 tanggal 28 Januari 2021, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2020.
"Pengangkatan Pegawai P3K ini merupakan tahap awal, mereka ini merupakan hasil seleksi penerimaan P3K pada Maret 2019 lalu, mereka di kontrak selama massa kerja dua tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2022,” kata dia.
Sementara Muhammad Syarifuddin, salah satu penerima SK P3K mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat bersama jajarannya yang sudah memfasilitasi seleksi P3K hingga lulus dan menjadi pegawai P3K.
Dia juga mengaku, bahwa dia dan rekan-rekannya sudah mengabdi selama belasan tahun di masing-masing tempat mereka bekerja sehari-hari.