Usai Pelaku, Kini Penyebar Video Penista Agama Islam Juga Ditahan dan Dijerat UU ITE
Ilustrasi tersangka yang ditahan (Pixabay/Sakhorn38)
News
Kota Medan

Usai Pelaku, Kini Penyebar Video Penista Agama Islam Juga Ditahan dan Dijerat UU ITE

Sabtu, 04 Desember 2021 09:59 WIB 04 Desember 2021, 09:59 WIB

INDOZONE.ID - Setelah mengamankan RS (28), pria yang bersumpah sambil menempelkan alat kelaminnya ke kitab suci Al-Qur'an, polisi kini menangkap ES, seorang wanita yang diduga menyebarkan video penistaan agama islam tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan ES ES saat ini sudah ditahan dan bakal dijerat UU ITE dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Sudah kita tahan. Peran ES menyebarkan video tersebut. Dia terjerat Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156 KUHP ancaman pidana penjara 6 tahun," katanya, seperti yang dikutip Indozone, Sabtu (4/12/2021). 

Ia menjelaskan hingga kini polisi masih e,melakukan pendalaman motif ES menyebarkan video itu. Ia juga tidak menyebutkan secara detail hubungan antara ES dengan pria yang nekat bersaksi dengan menempelkan kemaluannya ke Al-Qur'an di video tersebut.

Sementara itu, sebelumnya media sosial digemparkan dengan  beredarnya video seorang pria yang menempelkan alat kelaminnya di Al-Qur'an sambil mengucap sumpah.

Dari video yang dilihat Indozone beberapa waktu lalu, pria yang bertelanjang dada itu bersaksi dengan nama Al-Quran demi meyakinkan seorang wanita yang diduga pacarnya. 

"Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini, alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan Erma Suriani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," katanya sembari meletakkan alat kelaminnya di atas Al-Quran.

Tak hanya itu, di video lain, pria itu bahkan melakukan penghinaan Al-quran dengan menginjak kitab suci tersebut dengan kondisi menggunakan celana dalam saja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria dalam video viral itu merupakan warga Kecamatan Labuhandeli, Deliserdang. Dia saat ini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama Islam. 
 


Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Anisa Rizwani

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US