INDOZONE.ID - Terkait peniadaan keberangkatan haji tahun 2020 akibat wabah Covid-19 oleh pemerintah, sebanyak 385 calon jamaah haji Kota Padangsidimpuan otomatis batal berangkat ke tanah suci Makkah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangsidimpuan, Saripuddin Siregar, Rabu (3/6/2020).
Dikatakan Siregar, pembatalan ibadah haji tahun ini sudah melalui kajian mendalam dan demi menjaga keselamatan calon jamaah haji di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga menutup akses untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
"Peniadaan pemberangkatan tahun ini bukan berarti mereka batal menunaikan ibadah haji. Hanya saja jadwal pemberangkatannya ditunda ke tahun depan atau sampai pendemi Covid-19 dinyatakan berakhir dan kondisi sudah aman," katanya kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).