INDOZONE.ID - Lagi asik mengkonsumi narkoba jenis sabu, tiga pemuda kaget dengan kedatangan petugas Polsek Medan Kota. Mereka tertangkap di kos-kosan di Jalan HM Joni Kelurahan Pasar Merah Timur Limun, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Mereka adalah, HJP (26) warga Jalan Gedung Arca Gang Sehat, AW (29) warga Jalan HM Joni Gang Istimewa dan MD (20) warta Jalan Bahagia.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Senin (23/11/2020) menyebutkan penangkapan ketiganya dilakukan atas penyelidikan bahwa di rumah kos tersebut sering dijadikan tempat menghisap sabu. Pada Selasa (10/10/2020) pukul 20.20 WIB, dua tersangka yakni HJP dan AW berhasil ditangkap saat hendak masuk ke dalam rumah kos di lokasi itu.
"Saat digeledah ditemukan 1 bungkus klip kecil berisi sabu seberat 0,08 gram dari tangan tersangka HJP. Saat diinterogasi HJP mengakui baru membeli narkotika sabu tersebut bersama tersangka AW dan rencananya akan dihisap bertiga dengan MD," ujarnya.
Yaqin melanjutkan, saat itu MD sedang menunggu kedua temannya itu di dalam kamar kos. Sehingga setelah penangkapan petugas langsung melakukan pemeriksaan ke kamar MD dan menemukan sebuah bong untuk alat hisap sabu.
"Sehingga ketiganya langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut. Saat ini ketiganya sudah ditahan," pungkasnya.