INDOZONE.ID - Sebanyak 258 batang Ganja ditemukan di Perladangan Juma Rabin, Desa Dokan, Kecamatan Merek Kabupaten Karo, Sabtu (17/10) kemarin. Kini barang bukti telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menindaklanjuti laporan masyarakat yang dapat dipercaya yang menyebutkan adanya tanaman jenis ganja di Perladangan Juma Rabin Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo.
Setelah tiba di lokasi, personel melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan tanaman ganja yang sebagian sudah dipanen dari dua lokasi berbeda. Setelah itu, petugas mengundang perangkat desa dan masyarakat untuk menyaksikan temuan tanaman ganja tersebut. Petugas pun mencabut tanaman ganja sebanyak 258 batang itu.
Informasi yang berkembang melalui Kepala Dusun Dokan Rustian Tarigan (42) mengaku tak tahu siapa pemilik ladang ganja itu. Sebab ladang itu telah lama terabaikan dan akses ke lokasi sulit ditembus.
"Saya akan berdikusi dengan perangkat desa dan tokoh adat lainnya untuk mencari siapa pemilik ladang ini,"akunya.