Sebanyak 18 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke Taman Wisata Alam Dairi
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara melepasliarkan 18 ekor satwa dilindungi di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike Cike, Kabupaten Dairi. (Dok. Istimewa)
News
Kab. Dairi

Sebanyak 18 Satwa Dilindungi Dilepasliarkan ke Taman Wisata Alam Dairi

Selasa, 20 Oktober 2020 13:50 WIB 20 Oktober 2020, 13:50 WIB

INDOZONE.ID - Sebanyak 18 ekor satwa dilindungi dilepasliarkan ke Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike Cike, Dairi oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.

Adapun ke-18 satwa liar tersebut terdiri dari dua ekor cica daun besar (Chloropsis sonnerati), seekor cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis), dua ekor tangkar uli sumatera (Dendrocitta occipitalis), empat ekor takur api (Psilopogon pyrolophus), seekor elang alap (Accipiter trivirgatus), seekor kucing hutan (Felis bengalensis) dan enam ekor kukang (Nycticebus).

Melansir Antara, Selasa (20/10), kepala BBKSDA Sumatera Utara (Sumut) Hotmauli Sianturi dalam keterangannya, Senin (19/10) mengatakan bahwa kawasan TWA Danau Sicike cike sengaja dipilih menjadi lokasi pelepasliaran atas pertimbangan  kesesuaian lokasi habitat serta ketersediaan pakan satwa.

Kegiatan pelepasliaran 18 ekor satwa dilindungi dilakukan atas kerja sama dengan lembaga mitra Yayasan Konservasi Species Indonesia (YKPSI– ISCP) di bawah kepemimpinan Rudianto Sembiring.

Lembaga tersebut selama ini aktif membantu BBKSDA Sumatera Utara dalam kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran satwa terutama untuk jenis Kukang.

Termasuk di dalamnya, enam ekor kukang yang dilepasliarkan itu merupakan hasil penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara melalui Lembaga YPKSI setelah sebelumnya dirawat di Kandang Sosialisasi YPSI di Rumah Pil Pil Sibolangit.

Sedangkan untuk jenis cica daun besar, cica daun sayap biru, tangkar uli sumatera, takur api merupakan satwa translokasi dari BBKSDA Jawa Timur yang sebelumnya dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak 16 September 2020. Dan satwa jenis elang alap serta kucing hutan merupakan penyerahan masyarakat ke BBKSDA Sumatera Utara.

Satwa yang dilepasliarkan tersebut sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit oleh tim medis.

Salah satu tim medis yang ikut serta dalam pelepasliaran Zakia Sheila Faradillah mengatakan seluruh satwa dalam kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkaan.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Nanda
Nanda

Nanda

Writer

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US