INDOZONE.ID - Sepasang kekasih di Perumahan Bengkel Pagori, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimahuta, Kabupaten Simalungun digerebek petugas polisi, Selasa malam (2/2). Saat digerebek, keduanya tengah asyik mengisap sabu-sabu.
Melansir Antara, Jumat (5/2), Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menyebutkan sepasang kekasih yang digerebek itu, yakni HS alias Cecep (32) dan DWN alias Desi (30).
Lukman menjelaskan penggerebekan terhadap keduanya dilakukan untuk menindalanjuti informasi di aplikasi Horas Paten Simalungun.
Dari situ, petugas langsung mendatangi lokasi yang dimaksud dan melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, keduanya tengah asyik mengisap sabu. Sementara, barang bukti yang ditemukan terdiri dari satu bungkus plastik berisi sabu dan perlengkapan pemakaian barang haram tersebut.
Untuk saat ini, kasus tersebut tengah masih dalam upaya penanganan Satresnarkoba Polres Simalungun.