INDOZONE.ID - Ada sebanyak sembilan pemuda digerebek petugas polisi saat sedang pesta narkoba di halaman SD Negeri di Jalan Rambutan Raya, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Rabu malam (27/1).
Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dalam keterangannya, Jumat (29/1) mengatakan penggerebekan itu dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat di aplikasi Horas Paten Simalungun.
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis ganja berat 14,24 gram dalam tiga bungkus kertas warna coklat, lima batang rokok yg sudah bercampur daun ganja berat 4,76 gram.
Para pengguna narkotika yang ditetapkan sebagai tersangka mengaku diberi KK alias Anto (24), sedangkan ganja itu dibeli dari seorang laki-laki di sebuah kedai tuak di Jalan Asahan Km 8, Simalungun.
Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan para tersangkadan barang bukti untuk pengembangan dan proses penyidikan selanjutnya.
Para tersangka itu, KK (24), ZAL (24), NS (21), AM (19), NS (19), EL (20), KS (16), SG (18) dan NFS (23), warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.