DPRD Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat
Kolase Foto Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto dan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat. (Antara & Grup WhatsApp Wartawan/Andika Syahputra & Istimewa).
News
Kab. Langkat

DPRD Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Rabu, 26 Januari 2022 14:26 WIB 26 Januari 2022, 14:26 WIB

INDOZONE.ID - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hendro Susanto meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. 

Menurutnya, temuan adanya kerangkeng yang menjurus terhadap dugaan perbudakan modern telah menimbulkan keresahan yang luar biasa di Kabupaten Langkat

Lanjut dia mengatakan, ada sekitar 40 pekerja kebun sawit yang berada di penjara. Terakhir banyak penghuni kerangkeng itu yang melarikan diri dan pergi. 

"Kita mendorong pihak polisi supaya mau mencari orang-orang itu, biar dimintai keterangan, dan mengumpulkan bukti-bukti tempat apa sesungguhnya yang ada di dalam rumah tersebut," kata Hendro Susanto, seperti yang dikutip indozone dari Antara, Rabu (26/1/2022).

Sambung dia menuturkan, kasus ini juga sudah menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Maka dari itu, jangan ada oknum yang menutup-nutupi fakta di lapangan khususnya menyangkut tempat apa itu sebenarnya.

"Kami juga mengimbau pada masyarakat sekitar untuk kooperatif dengan pihak keamanan, jangan ada lagi upaya penghadangan, biarkan pihak kepolisian bekerja membuka kejadian ini, dan semoga kebaikan bagi kita semua," ujar Hndro Susanto. 

Artikel Menarik Lainnya:


Aqmarul Akhyar

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US