INDOZONE.ID - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hendro Susanto meminta polisi mengusut tuntas kasus dugaan perbudakan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Menurutnya, temuan adanya kerangkeng yang menjurus terhadap dugaan perbudakan modern telah menimbulkan keresahan yang luar biasa di Kabupaten Langkat.
Lanjut dia mengatakan, ada sekitar 40 pekerja kebun sawit yang berada di penjara. Terakhir banyak penghuni kerangkeng itu yang melarikan diri dan pergi.
"Kita mendorong pihak polisi supaya mau mencari orang-orang itu, biar dimintai keterangan, dan mengumpulkan bukti-bukti tempat apa sesungguhnya yang ada di dalam rumah tersebut," kata Hendro Susanto, seperti yang dikutip indozone dari Antara, Rabu (26/1/2022).
Sambung dia menuturkan, kasus ini juga sudah menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Maka dari itu, jangan ada oknum yang menutup-nutupi fakta di lapangan khususnya menyangkut tempat apa itu sebenarnya.
"Kami juga mengimbau pada masyarakat sekitar untuk kooperatif dengan pihak keamanan, jangan ada lagi upaya penghadangan, biarkan pihak kepolisian bekerja membuka kejadian ini, dan semoga kebaikan bagi kita semua," ujar Hndro Susanto.
Artikel Menarik Lainnya:
- Riko Sunarko Digantikan Valentino Alfa Tatareda jadi Kapolrestabes Medan
- Rudiyanto Mengingatkan Pemilihan Kepling Bisa Turunkan Kredibilitas Pemko Medan
- OTT di Pemkab Langkat, KPK Amankan Uang, Edy Rahmayadi Berkomentar