INDOZONE.ID - Sebagai bentuk penolakan adanya calon tunggal di Pilkada, sekelompok masyarakat di kota Pematangsiantar membuat komunitas kolom atau kotak kosong.
Komunitas tersebut dinamakan sebagai Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong (Kawan Mas Koko) yang baru saja dideklarasikan di Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat pada Senin (5/10).
Mengutip laporan Antara, Pengurus Kawan Koko terdiri dari Ketua Presidium, Horas Sianturi, Sekretaris Jimmy Masito Purba dan Bendahara Rosita Nainggolan.
Dewan Penasehat Januarison Saragih, Robin Samosir dan para Presidium antara lain Randy Tampubolon, Herdin Silalahi dan Marnaek Saragih.
Dikatakan Horas Sianturi, komunitas ini terbentuk dari hasil gagasan Yayasan Cahaya Keadilan, UPAS, Lembaga Advokasi Hukum Komit Tipikor dan NGO TOPAN-AD.
Pembentukan komunitas ini merupakan panggilan hati sebagai bentuk penolakan terhadap sikap elit politik yang mengusung hanya satu pasangan calon di Pilkada Pematangsiantar 2020.
Untuk itu, pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, memilih kolom kosong itu sah dan dijamin undang-undang.
"Kawan Mas Koko ini merupakan jaminan hak demokrasi warga Siantar," ujar Horas Sianturi.
Ditargetkan, pembentukan posko-posko pemenangan pada tiap kecamatan hingga seluruh kelurahan di Kota Pematangsiantar.