INDOZONE.ID - Sidang kasus penghalang-halangan swab test dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sebanyak 1.394 personel gabungan diterjunkan mengamankan jalannya sidang.
"Personel yang diturunkan sebanyak 1.394 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dihubungi Indozone, Rabu (31/3/2021).
1.394 personel itu merupakan personel gabungan baik dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga pemadam kebakaran. Personel tersebut akan mengawal jalannya persidangan Habib Rizieq.
"Betul, 1.394 itu personel gabungan TNI-Polri dan Pemda," beber Erwin.
Sekedar informasi, setelah kemarin PN Jaktim menggelar persidangan kasus kerumunan Habib Rizieq di tengah pandemi, PN Jaktim hari ini menggelar sidang kasus penghalang-halangan swab test dengan terdakwa Habib Rizieq. Agenda sidang hari ini yakni tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait eksepsi terdakwa.