INDOZONE.ID - Seorang tenaga honorer nekat mencetak uang palsu di Kantor Camat Bangun Purba, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Perbuatan tersebut dilakukan seorang pria bernama Deni Kardian, yang sering bertugas sebagai penjaga malam di kantor.
Camat Bangun Purba, Mewa Riswanto pada Senin (6/9/2021) mengatakan saat ini Deni sudah diamankan personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Dia memanfaatkan pekerjaannya sebagai penjaga malam untuk mencetak uang palsu dan beraksi saat suasana kantor sedang sepi.
Mewa pun mengaku tidak menyangka tenaga honorernya itu bisa berbuat demikian. Sebab sepengetahuannya, Deni adalah sosok yang baik dan pendiam selama bekerja di Kantor Camat Bangun Purba. Namun pihaknya sepenuhnya menyerahkan proses hukum terhadap Deni ke penegak hukum.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan. Dia dijerat dengan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Artikel Menarik Lainnya:
22 Personel Berprestasi Terima Penghargaan dari Polres Asahan
Perum BULOG Pastikan Stok Gula Sumut Aman: Masih Ada 227,54 Ton
Tak Berizin, Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan di Medan Sunggal