INDOZONE.ID - Seorang pria berinisial BH diamankan petugas Polsek Patumbak karena terlibat dalam pemalsuan uang rupiah pecahan 100.000. Uang palsu tersebut sengaja dicetak untuk membeli HP.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza dalam keterangannya, Selasa (1/12) mengatakan bahwa penangkapan terhadap BH dilakukan berdasarkan laporan seorang korban berinisial RA.
Dijelaskan Arfin, peredaran uang palsu itu diketahui berawal dari saat pelaku bertransaksi jual beli handphone dengan korban di Jalan Garu VI, Medan Amplas pada Rabu (25/11).
Kemudian, korban merasa curiga bahwa uang yang digunakan pelaku adalah uang palsu. Dari situ, korban langsung menghubungi kepolisian.
Dari laporan tersebut, petugas menuju ke lokasi yang dimaksud dan menangkap pelaku. Petugas turut mengamankan barang bukti 19 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua pada Jumat (27/11). Petugas menyita barang bukti yang terdiri dari 7 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu unit mesin printer, satu penggaris rol besi, pisau cutter, lima unit suntik printer dengan isi tinta warna berbagai jenis, satu ember berisi tinta bekas, satu rim kertas HVS ukuran A4, dua amplop dan satu botol tinta.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia memalsukan uang pecahan itu dengan di-fotocopy menggunakan printer yang selanjutnya diperbanyak untuk diedarkan.