Masa Jabatan Wali Kota Definitif Berakhir, Sekda Kota Medan Akan Gantikan Akhyar Nasution
Kantor Wali Kota Medan. (Google Maps)
News
Kota Medan

Masa Jabatan Wali Kota Definitif Berakhir, Sekda Kota Medan Akan Gantikan Akhyar Nasution

Selasa, 16 Februari 2021 09:24 WIB 16 Februari 2021, 09:24 WIB

INDOZONE.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Wiriya Alrahman akan menjadi pelaksana harian (Plh) wali kota menyusul berakhirnya masa jabatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan definitif pada Rabu, 17 Februari 2021.

"Bagi kepala daerah yang habis masa jabatannya, maka dengan otomatis diangkat Plh Wali Kota Medan adalah sekda di seluruh Indonesia," terang Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, dilansir dari Antara, Selasa (16/2).

Ihwan mengatakan peraturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021.

Surat edaran tersebut berlaku hingga penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan hasil Pilkada Medan 2020 yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Bobby Nasution-Aulia Rachman sebagai calon pemenang pilkada belum ditetapkan sebagai pasangan terpilih karena digugat di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan perselisihan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang diajukan pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (15/2).

"Bisa saja besok malam SK plh Wali Kota Medan atau (besok) sore dari gubernur, kan kita di Medan ini lebih mudah. Masa jabatan Plh itu, sampai kepala daerah hasil Pilkada 2020 dilantik," tutur Ihwan.

Artikel Menarik Lainnya:

Raden Arman
Nanda
Raden Arman

Raden Arman

Editor
Nanda

Nanda

Writer

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US