Tak Penuhi Syarat, KAI Sumut Batalkan Keberangkatan 1.464 Penumpang
Penumpang kereta api di Stasiun KA Medan. (ANTARA/Evalisa Siregar)
News
Kota Medan

Tak Penuhi Syarat, KAI Sumut Batalkan Keberangkatan 1.464 Penumpang

Minggu, 29 Agustus 2021 09:55 WIB 29 Agustus 2021, 09:55 WIB

INDOZONE.ID - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumatera Utara (Sumut) sudah membatalkan keberangkatan 1.464 penumpang selama Juli karena tidak memenuhi persyaratan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumut, Mahendro Trang Bawono pada Sabtu (28/8/2021) menyebut manajemen KAI Divre 1 Sumut, komitmen mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 itu.

"Manajemen KAI menetapkan berbagai persyaratan untuk calon penumpang kereta api sejalan dengan dijalankannya PPKM di Kota Medan yang terus diperpanjang hingga 6 September 2021," ujarnya.

Adapun persyaratan selama PPKM, mewajibkan calon penumpang kereta api dari dan ke kota Medan untuk menunjukan bukti sudah disuntik vaksin COVID-19, baik dalam bentuk Kartu Vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya, minimal telah disuntik vaksin dosis pertama.

Selain itu, pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR. Serta wajib menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel atau cap basah atau tanda tangan elektronik.

Mahendro menambahkan petugas di stasiun keberangkatan KA nantinya akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya.

"Jika ada yang tidak lengkap, maka tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen,"ujarnya.

Dia menjelaskan dari 1.464 penumpang yang batal berangkat, 942 diantaranya karena tidak bisa menunjukkan bukti sudah disuntik vaksin dan antigen atau tes RT PCR.

"Meski sudah ada 1.464 pembatalan keberangkatan penumpang di Juli, tapi beberapa hari terakhir, jumlah pembatalan keberangkatan penumpang menurun," tambahnya.

Calon penumpang sudah semakin mentaati peraturan dan semakin menyadari bahwa peraturan yang diberlakukan pemerintah itu juga untuk kepentingan penumpang sendiri.

Mengenai jumlah penumpang kereta api pada semester I 2021, Mahendro mengakui lebih rendah dari periode sama 2020 atau. masih sebanyak 929.163 orang.


Artikel Menarik Lainnya:

Bejat! Remaja 16 Tahun Tega Lakukan Pelecehan Seksual ke Pacarnya Sendiri
Terjun ke Lokasi Longsor, Bupati & Wakil Bupati Karo Sampaikan Duka Cita Sedalam-dalamnya
KPK Resmi Tetapkan Walkot dan Sekda Tanjung Balai Sebagai Tersangka Lelang Mutasi Jabatan


 

TAG
Zega
Anisa Rizwani
Zega

Zega

Editor

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US