INDOZONE.ID - Penyidik Polda Sumut kembali memanggil Rektor USU Runtung Sitepu pada Kamis (21/1).
Pemanggilan ini dilakukan untuk melanjutkan klarifikasi dugaan korupsi pembangunan embung utara di Kampus II USU, Kuala Bekala.
Mengutip Antara, Kamis (21/1), Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya pemanggilan tersebut.
"Benar. Klarifikasi lanjutan kemarin," kata dia.
Sebelumnya, Runtung Sitepu telah menghadiri pemanggilan pertama oleh penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut pada Selasa (19/1).
Pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi terkait dugaan korupsi pembangunan embung utara di Kampus ll USU Kuala Bekala.