INDOZONE.ID - Seorang pria bernama Robby diringkus petugas Tekab Polsek Pancur Batu karena melarikan sepeda motor milik seorang toke kelapa bernama Basit di Kompleks Perumahan Bank Danamon, Dusun 6 Desa Tanjung Anom, Pancur Batu, Deli Serdang pada Sabtu (14/11).
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahri Siregar dalam keterangannya menjelaskan penangkapan terhadap Robby dilakukan berdasarkan laporan yang dibuat oleh korban.
Dijelaskan Syahri, aksi penggelapan sepeda motor itu berawal dari saat Robby meminjam sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX milik korban dengan alasan untuk membeli sesuatu.
Setelah dipinjam, motor tersebut tak kunjung dikembalikan selama berhari-bari. Dari situ, korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu.
Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkan dua tersangka, yakni Andi dan Fahri. Keduanya membantu Robby untuk menjualkan sepeda motor hasil curian itu.
Setelah motor dijual, keduanya mendapat imbalan masing-masing sebesar Rp100 ribu dari Robby.
Saat ini, ketiga tersangka tersebut sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolsek Pancur Batu.