Seorang Mahasiswa di Langkat Dibekuk Polisi Saat Sedang Transaksi Sabu-sabu
Tersangka narkoba di Langkat. (Antara)
News
Kab. Langkat

Seorang Mahasiswa di Langkat Dibekuk Polisi Saat Sedang Transaksi Sabu-sabu

Jumat, 12 Maret 2021 14:02 WIB 12 Maret 2021, 14:02 WIB

INDOZONE.ID - Seorang mahasiswa bernama Reja Sahputra (27) dibekuk petugas Polsek Pangkakan Berandan saat sedang melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Pelabuhan Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan pada Kamis (11/3) malam.

Kapolsek Pangkalan Berandan AKP P S Simbolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH dalam keterangannya, Jumat (12/3) mengatakan penangkapan terhadap Reja dilakukan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya.

Informasi itu menyebutkan bahwa di kawasan di Jalan Pelabuhan Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, sering di jadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan membekuk tersangka saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu sabu.

Saat ditangkap, tersangka Reja Sahputra ini coba membuang barang bukti namun saat dilalukan penggeledahan diri dan tempat maka ditemukan barang bukti tersebut.

"Tersangka Reja Sahputra sudah diamankan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut beserta seluruh barang buktinya," kata Dedi.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Nanda
Nanda

Nanda

Writer

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US