Bandar Sabu di Langkat Diringkus Petugas, Belasan 'Plastik Klip' Diamankan
Tersangka narkoba. (Dok. Istimewa)
News
Kab. Langkat

Bandar Sabu di Langkat Diringkus Petugas, Belasan 'Plastik Klip' Diamankan

Senin, 19 Oktober 2020 17:50 WIB 19 Oktober 2020, 17:50 WIB

INDOZONE.ID - Seorang pria bernama Edy Syaputra alias Jiun diringkus petugas Reskrim Polsek Stabat. Dia diamankan karena merupakan bandar narkotika jenis sabu di Jalan Pasar 3 Dondong, Desa Jantera, Kecamatan Wampu, Langkat.

Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sihar M T Sihotang dalam keterangannya, Senin (19/10) mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Minggu malam (18/10) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah di lingkungan IX, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.

Dijelaskan Sihar, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut adanya seorang bandar sabu di Lingkungan IX, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat.

Dari laporan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Setiba di lokasi, petugas mendatangi satu rumah melihat tersangka sedang berada di dalam kamar tidur.

Karena keadaan yang sangat perlu dan mendesak, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti yang terdiri dari satu dompet warna biru, satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang, enam bungkus plastik klip bening kecil berisi kristal putih narkotika sabu, empat bungkus plastik klip bening kosong, satu unit handphone.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Stabat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Nanda
Nanda

Nanda

Writer

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US