INDOZONE.ID - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 belum usai. Oleh karena itu, dia menyerukan agar tetap ada tindakan tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan.
"Kondisi Covid-19 belum usai, dan saat ini kondisi di Sumatera Utara cukup terkendali," ujar dia kepada wartawan, Kamis (19/11).
Dengan kondisi demikian, Edy menyerukan agar tindakan tegas tetap diberikan bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Siapa pun yang tidak melakukan protokol kesehatan saya akan tindak tegas. Kenapa? Karena kita menyayangi rakyat Sumatera Utara kita," ucap dia.
Edy mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah diatur dalam Instruksi Presiden dan juga Peraturan Gubernur di setiap daerah.
Dalam kedua aturan tersebut, ada sanksi berupa denda hingga penindakan disiplin bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.