INDOZONE.ID - Dua orang pelaku pencurian sarang burung walet diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Binjai Barat Polres Binjai.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu (17/5/2020).
Pelaku yakni Jalal Andi Febriansyah alias Jalal (36) warga Dusun Rantonaro, Desa HTI Ranto Naron, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur danHermansyah alias Herman warga Dusun Cangduri, Desa Sunti, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur.
Kedua pelaku ditangkap atas laporan dari Edi Lotan warga Jalan SutoyoKelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat yang mengaku kehilangan sekitar 100 sarang burung walet.
Dari hasil penyelidikan pelaku terdiri atas 5 orang di mana 2 orang sudah diamankan sementara 3 lainnya masih buronan.
Penangkapan dilakukan di daerah Cinta Dapat Gang Melati Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.