Warga Minta Wali Kota Medan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase
Salah satu warung yang berdiri di atas drainase di Jalan Sei Kambing, Kota Medan. (Foto/Istimewa).
News
Kota Medan

Warga Minta Wali Kota Medan Tertibkan Bangunan di Atas Drainase

Rabu, 01 Desember 2021 11:48 WIB 01 Desember 2021, 11:48 WIB

INDOZONE.ID - Warga Kota Medan, Achmad Riza Siregar meminta Wali Kota Medan untuk menertibkan  bangunan liar di atas drainase yang meresahkan masyarakat. Apalagi, bangunan liar yang dijadikan tempat usaha tersebut mengganggu ketertiban umum karena menjadi salah satu  penyebab genangan air di jalan pada masa penghujan. 

"Kita meminta ketegasan dari Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk menegakkan Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2009 tentang Larangan Penutupan Drainase. Apalagi, bangunan liar tersebut berada dan menutup saluran drainase," ujar Achmad Riza Siregar, Rabu, (1/12/2021).

Dijelaskannya juga, bahwa beberapa bangunan  liar yang meresahkan warga karena menutup saluran drainase tersebut berada di Jalan Sikambing Belakang, Lingkungan I, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

"Tentu solusi dalam mengatasi banjir salah satunya yaitu memperlancar air sampai ke Sungai Deli. Itu dapat dilakukan dengan cara membongkar bangunan-bangunan yang melanggar aturan," ungkapnya yang juga sebagai Sekretaris Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Keadilan ini.

Karena itu, tegas Riza, Wali Kota Medan diminta untuk segera mengatasi persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.

"Peraturan dan Perwalnya jelas dan ada. Tetapi walikota sepertinya enggan dan separuh hati dalam mengatasi persoalan banjir di Kota Medan. Mengapa saya katakan seperti itu, karena sampai saat ini tidak ada tindakan terhadap bangunan liar yang berdiri di atas parit drainase itu," tegasnya.

Oleh sebab itu, katanya, ia akan mengirimkan surat keberatannya tentang bangunan yang melanggar aturan dan meresahkan itu kepada Walikota Medan.

"Kita sedang menyiapkan dan segera mengirimkan surat keberatan tersebut kepada Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution," pungkas Riza.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution pernah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. 

Orang nomor satu di Medan itu datang ke lokasi tersebut berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan adanya bangunan kafe menutup drainase.

Kemudian, saat itu, Bobby juga meminta agar Lurah Pandau Hulu II memantau proses pembongkaran bangunan. Bobby mengatakan, jika tidak dibongkar, kafe itu akan diberi sanksi.

Bahkan, dia juga menegur Lurah karena tidak melarang pembangunan di atas parit. Selain itu, dia juga mengatakan lurah harusnya sejak awal melakukan pelarangan karena bangunan  tersebut menyebabkan banjir.

Artikel Menarik Lainnya:


TAG
Aqmarul Akhyar

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US