INDOZONE.ID - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa memberikan kritik terhadap pemerintah bukan termasuk tindakan radikal selama kritik tersebut disampaikan sesuai koridor hukum dan tidak mengancam terjadinya perpecahan bangsa.
"Bersikap agak kritis terhadap pemerintah, saya kira mungkin itu tidak (radikal). Sepanjang itu tidak ada hal-hal yang menunjukkan adanya gerakan-gerakan yang bisa mengancam, itu saya kira tidak masuk dalam (radikalisme)," kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, dalam wawancara di stasiun televisi swasta, dikutip dari ANTARA Selasa (16/2) malam.
Wapres mengatakan pengertian radikalisme masih luas, sehingga sulit dibedakan antara bersikap kritis dan bertindak radikal. Wapres juga mengakui masih ada anggapan radikal terhadap kelompok atau orang yang menyampaikan kritik kerasnya kepada pemerintah.
"Saya kira pemahaman radikalisme itu kemudian menjadi confuse (membingungkan, red.) ya. Misalnya, ketika orang bersikap kritis, mengkritik pemerintah, itu kemudian dianggap sebagai suatu tindakan radikal," katanya.
Baca juga: Video Saat Sekelompok Kambing yang Patuhi Lalu Lintas Nyebrang di Zebra Cross
Menurut Wapres, harus ada pemahaman yang jelas terkait radikalisme, sehingga setiap kritik yang dilontarkan kepada pemerintah tidak selalu dianggap sebagai upaya radikal.
"Memang sering kali orang bersikap kritis kepada pemerintah, terus dianggap sebagai radikal. Mungkin itu yang perlu didudukkan. Saya kira nanti ada pelurusan tentang radikal itu seperti apa, nanti ada penjelasan yang lebih konkret," katanya.