INDOZONE.ID - Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi terkait kasus tewasnya dua tersangka polisi gadungan di tahanan polsek setempat yakni Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.
"Iya, diambil keterangannya. Itu udah pasti, karenakan dia kapolsek," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melansir Antara, Selasa (13/10).
Tatan mengatakan, selain Kapolsek, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah personel di jajaran Polsek Sunggal dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Yang petugas piket juga diperiksa," katanya.
Seperti diketahui, tewasnya dua tahanan Polsek Sunggal yang merupakan tersangka perampokan modus polisi gadungan ini dinilai tidak wajar.
Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan sebagai kuasa hukum dari keluarga korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
Berdasarkan laporan keluarga korban kepada pihak LBH Medan, ditemukan adanya kejanggalan terhadap kematian dua tahanan tersebut, mengingat ditemukan luka di kepala dan dada, kulit tangan terkelupas dan sekujur badan kondisi membiru.
Polsek Sunggal telah melakukan visum terhadap kedua tersangka, namun hasil visum itu tidak diberikan kepada pihak keluarga.