INDOZONE.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I, Sumatera Utara (Sumut) mencatat selama 10 bulan terakhir (Januari-Oktober) 2021 terjadi 17 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. Akibatnya sebanyak tiga orang korban meninggal dunia, dua luka berat dan sembilan luka ringan.
Deputy Vice President, PT KAI Divre I Sumut, Zuhril Alim mengatakan hal tersebut terjadi akibat rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Hal ini dikarenakan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api. Untuk itu manajemen PT KAI terus melakukan sosialisasi soal keselamatan," katanya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Kamis (11/11/2021).
Adapun sosialisasi soal keselamatan tersebut dilakukan di perlintasan sebidang di Jalan Prof HM Yamin SH JPL No.01 KM 00+370 Lintas Medan-Pulubrayan, Medan-Binjai dan di Jalan Nusantara (UNILAND) JPL No.01 KM 0+640 Lintas Medan-Tebingtinggi.
"PT KAI Divre I Sumut mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melewati perlintasan sebidang kereta api," ujarnya.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, PT KAI Divre I Sumut turut membagikan stiker, masker dan bunga kepada pengguna jalan.
Selain itu, sebagai upaya meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus melakukan koordinasi bersama Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan pemda terkait penutupan sejumlah perlintasan sebidang.
"Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga dapat merugikan PT KAI," bebernya.
KAI merugi karena perjalanan KA terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.
Maka untuk menekan angka kecelakaan dan korban, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas serta menyadari dan memahami fungsi pintu perlintasan.