Edy Rahmayadi akan Dipanggil Polda Sumut Soal Jewer Pelatih Biliar
Kolase Foto Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Pelatih Biliar, Khairuddin Aritonang. (Foto/Ist).
News
Kota Medan

Edy Rahmayadi akan Dipanggil Polda Sumut Soal Jewer Pelatih Biliar

Rabu, 05 Januari 2022 17:00 WIB 05 Januari 2022, 17:00 WIB

INDOZONE.ID - Usai Pelatih Biliar Sumatera Utara (sumut), Khairuddin Aritonang alias Coki, melaporkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, ke Polda Sumut,  pada Senin, (3/1/2022), soal menjewer dirinya di depan umum. Kini beredar kabar di media sosial hingga viral, orang nomor satu di sumut itu akan segera dipanggil ke Polda Sumut. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sumut.viral, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan saat ini penyidik sedang mempelajari serta mendalami terkait dengan laporan Coki tersebut.

"Dalam laporan tersebut, dugaan tindak pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 310 Jo 315. Untuk update-nya nanti kita akan sampaikan ke rekan-rekan media," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, seperti yang dikutip indozone dari aku instagram sumut.viral, Rabu (5/1/2021).

Lanjut dia mengungkapkan, usai laporan dilayangkan oleh Coki bersama tim kuasa hukum, kepolisian selaku penyidik akan memanggil atau mengundang pihak yang terkait untuk diminta klarifikasi dan keterangan lebih lanjut.

"Ya dalam arti klarifikasi mengundang pihak pihak terkait seperti Yang saya sebutkan," katanya.

Kemudian, ketika ditanya apakah Polda Sumut akan memanggil dan meminta klarifikasi langsung terhadap Gubernur Edy Rahmayadi. Dia hanya mengatakan tidak menutup kemungkinan.

"Pastinya akan memanggil (Gubernur Edy) itu, meminta klarifikasi dan sebagainya. Nanti kita lihat," kata Hadi.

Untuk diketahui, laporan Coki tersebut tertuang dalam surat nomor polisi STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, orang nomor satu di Sumut itu dilaporkan melakukan tindak pidana Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHP.

Selanjutnya, seperti yang diketahui, Coki mengharapkan kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut.

"Sebenarnya, harapannya diproses dengan baik, sehingga ini menimbulkan rasa keadilan bagi saya," kata Coki kepada wartawan di Kota Medan, Senin (3/1/2022). 

Dia mengaku siap dipertemukan dengan Gubernur Sumut secara terbuka dihadapan umum. Bila orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara itu, meminta maaf langsung.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Aqmarul Akhyar
TERKAIT DENGAN INI

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US