INDOZONE.ID - Tiga dari lima pelaku pencurian sepeda motor, yakni BA alias Boby (32), WA alias Wanda (23) dan FS alias Fransiskus (31) di Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun menyerahkan diri setelah sempat kabur ke kawasan hutan.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring dalam keterangannya, Selasa (26/1) mengatakan bahwa setelah kabur ke kawasan hutan, kemudian mereka mendatangi masyarakat setempat, lalu diserahkan ke petugas Polsek Silau Kahean.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, Erwin (23) dan Riando (18) ditangkap saat dilakukan pengejaran oleh petugas.
Dijelaskan Lukman, aksi pencurian itu berawal dari saat korban bernama RadoTuah Parulian Sitanggang (19) sedang memetik cabai di ladangnya. Lalu, kelima pelaku datang dan mendorong sepeda motor milik korban.
Spontan, korban berteriak dan para pelaku melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil. Namun, dua dari tiga pelaku berhasil dihadang petugas polisi dan masyarakat di Simpang Dusun Prapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean.