INDOZONE.ID - Insiden penyiraman air keras terhadap seorang pria bernama Fery di Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang memasuki babak baru.
Polisi telah menangkap dua orang yang diduga pelaku di balik penyiraman air keras itu.
Dua pelaku yang ditangkap itu, yakni Annisa Fitri alias Caca yang merupakan kekasih korban, serta seorang pria lainnya bernama Azwin Muhajir.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja dalam keterangannya, Selasa (26/1) menyebutkan motif penganiayaan berat ini di latar belakangi rasa cemburu akibat cinta segitiga.
Awalnya, Caca masih berstatus sebagai saksi, dan kemudian berubah menjadi tersangka. Sementara, pelaku Azwin Muhajir yang ditangkap di Kota Sibolga itu ditetapkan sebagai tersangka karena bertugas membonceng Mamek, pelaku utama penyiraman air keras tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih memburu Mamek sebagai pelaku utama penyiraman air keras, serta seorang lainnya bernama Rizal.
"Pelaku lainya itu ada dua orang lagi belum tertangkap yang bernama Mamek, ia yang menyiram korban dengan air keras dan Rizal, menurut informasi mereka lari ke Kota Sibolga, Sumatera Utara,” terang dia.