INDOZONE.ID - Miris melihat kejadian yang dialami perempuan yang baru 2 hari menjadi anak yatim. Pasalnya, perempuan sebut saja Mawar (16) telah menjadi korban pemerkosaan pamannya sendiri.
Bahkan ironisnya, dari informasi yang beredar di media sosial, pelaku yang bernama Suhardi Yanto (46) sudah 8 kali menggagahi keponakannya sendiri. Pelaku mengaku, aski itu dilakukannya pasca dua hari ayah korban meninggal dunia.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Iptu Farizal Alamsyah didampingi Kanit Reskrim Aiptu Paisal mengatakan pelaku dilaporkan ibu korban.
Aksi bejat itu terakhir dilakukan pada Senin (6/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar.
"Usai memperkosa, pelaku memberikan uang Rp20 ribu kepada korban, untuk uang jajan,” ungkapnya Kapolsek, seperti yang dikutip Indozone di akun Instagram beritasumselterkini, Selasa, (14/12/2021).
Kemudian, dia pun menceritakan kronologisnya, bahwa pelaku menarik Mawar ke dalam kamar dan dipakas berhubungan badan layaknya suami istri. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pun memberikan uang Rp20 ribu untuk uang jajan.
Lalu, setelah peristiwa itu terjadi, korban pun merasa tak tahan. Maka dia pun melaporkan kebejatan pamannya dengan ibunya. Akhirnya, ibu korban membuat laporan kasus tersebut di Polsek Lubuklinggau Barat.
Jadi, setelah mendapatkan laporan, Tim GAs Pol langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku karena dikahawatir pelaku kabur.
"Nah, tim bergerak untuk mengamankan pelaku dengan bantuan korban dengan cara pancingan untuk mengajak pelaku bertemu di Taman Kurman," ujarnya.
Akhirnya, tersangka pun datang dan petugas kepolisian langsung menangkap pelaku. Kemudian, pelaku pun diamankan.
"Akibat dari aksi bejat pelaku, pelaku pun diancam melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA)," pungkasnya.