Polisi Langkat Ciduk Kurir Narkoba di Dalam Bus, Bawa 20 Kilogram Ganja
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok saat memaparkan penangkapan kurir ganja 20 kilogram di Mapolres Langkat Stabat, Senin (2/8/2021). (ANTARA FOTO/Imam Fauzi)
News
Kab. Langkat

Polisi Langkat Ciduk Kurir Narkoba di Dalam Bus, Bawa 20 Kilogram Ganja

Senin, 02 Agustus 2021 15:18 WIB 02 Agustus 2021, 15:18 WIB

INDOZONE.ID - Aparat Polsek  Gebang, Kabupaten Langkat dilaporkan berhasil menangkap tersangka kurir ganja seberat 20 kilogram dengan tujuan Kota Padang, Sumatera Barat dari Aceh yang menaiki bus Simpati Star Nomor Polisi BL 7706 AA.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnaidi dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Sahed Husen, di Stabat, Senin (2/8/2021).

Danu memaparkan sebelumnya Polsek Gebang melaksanakan razia di depan pos Lantas Gebang, Sabtu (31/7/2021) pukul 03.30 WIB, lalu bus tersebut diberhentikan.

Kemudian, personel melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan bawaannya, salah satu penumpang yang duduk dibangku nomor 8 terlihat gelisah.

Tersangka yang gelisah itu adalah Okto Risandi (38) warga Jorong Simpang Desa Koto Baru, Kecamatan Kubang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Setelah diperiksa, dalam tas ransel merk Polo milik Okto, ditemukan 2 bal ganja dan di kotak mie instant sebanyak 6 bal serta didalam koper 12 bal yang berada di dalam bagasi sehingga total 20 kilogram.

Dari interogasi, Okto mengaku sudah 2 kali membawa narkotika daun ganja kering dari Matang Aceh ke Kota Padang.

Pertama, 1 bulan lalu membawa 20 bal di mana dirinya menerima upah sebesar Rp 200.000 per kilogram.

Apabila sudah tiba di Kota Padang, maka barang haram itu diserahkan kepada Jaya (DPO), yang sebelumnya diperoleh dari Irwan (DPO).

Artikel Menarik Lainnya

TAG
TERKAIT DENGAN INI

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US