INDOZONE.ID - Seorang pria bernama Hendra Saragih yang kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap kaum wanita di kawasan Jalan Williem Iskandar, Medan diboyong petugas Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan AKP Ricky Pripurna Atmaja di hadapan wartawan, Senin (12/10) mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan seorang korban bernama Gracella Vijas.
Dijelaskan Ricky, kejadian curas itu terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2020 lalu. Setelah kejadian, korban langsung membuat laporan kepada Polsek Percut Seituan di hari yang sama saat kejadian.
Pada Selasa, 29 September 2020, tim Tekab Polsek PS Tuan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan aksi curas terhadap korban sering terlihat di seputaran wilayah Polsek Percut Seituan.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah ditangkap, petugas memanggil korban agar dapat bertemu dengan tersangka.
Kepada petugas, korban mengaku bahwa tersangka yang ditangkap petugas itu benar pelaku yang melakukan aksi curas terhadapnya pada Agustus lalu.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Percut Seituan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap juga berdasarkan rekaman CCTV," kata Ricky.