INDOZONE.ID - Sejumlah pemain judi tambak ikan di Gang Pekong, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang lari tunggang langgang begitu mengetahui kedatangan petugas Polresta Deliserdang. Petugas menggerebek lokasi permainan haram tersebut pada Sabtu (16/10).
Kedatangan polisi di lokasi tersebut diduga bocor sehingga para pemain dan penjaga berhasil kabur.
Polisi pun hanya berhasil mengamankan dua mesin judi sebagai barang bukti.
"Kami mengamankan dua alat mesin tembak ikan dari lokasi penggerebekan," kata Kasatrekrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (17/10/2021).
Ia menegaskan, barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk diproses lebih lanjut. Sementara pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna memberantas penyakit masyarakat tersebut.
"Kita tetap berkomitmen mewujudkan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas)," tegasnya.