Usai Cekcok, Lelaki Asal Langkat Aniaya Emak-emak dengan Martil
Ilustrasi Penganiayaan (Pixabay)
News
Kab. Langkat

Usai Cekcok, Lelaki Asal Langkat Aniaya Emak-emak dengan Martil

Rabu, 06 Oktober 2021 15:12 WIB 06 Oktober 2021, 15:12 WIB

INDOZONE.ID - Pria bernama Ari (29), warga Dusun I Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) diamankan petugas Polsek Stabat. Pasalnya, dirinya menganiaya seorang emak-emak bernama Yuspita Sari (30) dengan menggunakan martil. Hal ini dikatakan Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, saat konferensi pers, Rabu (6/10). 

Dikatakannya, tersangka diadukan korban (pelapor), pada Senin (4/10) pukul 17.00 WIB, dengan barang bukti seperti, satu martil gagang besi, satu bilah parang gagang plastik warna putih, satu helai baju kaos lengan panjang garis-garis warna biru dan abu-abu dengan bercak darah.

Selain itu, Iptu Joko juga menceritakan kornologis kejadian tersebut, bhawa pada hari itu, sekira pukul 16.30 WIB, pelapor sedang di rumah dan mendengar tetangga terlapor sedang membuka triplek yang berada di dinding sebagai pembatas rumah kontrakannya.

"Karena pelapor melihat terlapor mau membuka triplek tersebut, terjadi lah percekcokan mulut. Kemudian terlapor datang dengan membawa martil dan mencekik leher pelapor dengan tangan kirinya. Setelah itu terlapor memukulkan martil yang dipegang ke arah kepala pelapor sebanyak dua kali sehingga kepala pelapor langsung mengeluarkan darah," ungkap Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Rabu (6/10/2021).

Selanjutnya, dijelaskanya pelapor melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Stabat. Kemudian, Kapolsek AKP Maritaken Surbakti SH memerintahkan personel Polsek untuk melakukan penangkapan.

"Jadi, terlapor ditangkap saat hendak naik becak menuju Kampung Nangka arah Kecamatan Secanggang," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Anisa Rizwani

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US