INDOZONE.ID - Seorang wanita paruh baya berinisial NF mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsek Medan Barat. Aksinya itu pun kemudian membuatnya diciduk langsung oleh polisi.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa penangkapan NF berawal dari saat wanita itu datang menjenguk suaminya, Willi yang ditahan di RTP Polsek Medan Barat atas kasus uang palsu.
Sebelum memasuki RTP, petugas melakukan pemeriksaan bungkusan yang dibawa NF, yakni sabun. Namun saat petugas memeriksa sabun itu, NF tiba-tiba merampas paksa dari tangan petugas dan membawanya lari serta membuangnya ke arah Kantor Camat Medan Barat.
"Selanjutnya petugas piket Tahti melakukan pengejaran terhadap NF dan mengamankannya. Dan selanjutnya memanggil personel Unit Reskrim untuk memeriksa barang bukti yang dibuang," ujar Junaidi.
Junaidi menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan di dalam sabun itu, ditemukan satu paket sabu.
"Akibat perbuatan NF, dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Polsek Medan Barat," katanya.