INDOZONE.ID - Seorang ibu muda di Mandailing Natal tertangkap oleh Satresnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) karea diduga menjadi kurir narkoba di dalam angkutan kota menuju Sumatera Barat.
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan kini marak upaya penyeludupan ganja melalui jasa ibu rumah tangga. Hal ini untuk menghindari dan mengelabui petugas.
Menurutnya, Ibu muda berinisial JL tertangkap ketika membawa 15 bal ganja kering di Jalan Lintas Timur, Panyabungan, Selasa (3/11). Pengungkapan ini adalah pengembangan dari kasus kurir IR, seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Kayu Jati, Panyabungan.
Dari tangan IR ditemukan tiga kilogram ganja kering siap edar. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Madina untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka mengaku memperoleh ganja dari seorang bandar asal Desa Huta Tua Panyabungan Timur. Untuk satu kilogram ganja yang mereka bawa, kedua pelaku memperoleh upah Rp500.000," ujarnya, Selasa (3/11).
Sementara pelaku JL mengaku nekat menjadi kurir ganja karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Selama masa pandemi, dia sudah dua kali mengirim ganja dari Madina ke Pasaman Barat, Sumbar.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan dan terancam hukuman 5-10 tahun penjara dengan dijerat Undang-Undang Narkotika.