Desak Pemprovsu Bangun RSKO, Baskami Ginting: Kita Ingin Korban Narkoba Direhabilitasi
Sosialisasi peraturan provinsi No 1 Tahun 2019 di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Minggu (28/11/2021).
News
Kab. Karo

Desak Pemprovsu Bangun RSKO, Baskami Ginting: Kita Ingin Korban Narkoba Direhabilitasi

Senin, 29 November 2021 11:27 WIB 29 November 2021, 11:27 WIB

INDOZONE.ID - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membangun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Hal itu disampaikan menyikapi semakin banyaknya warga Sumatera Utara yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Oktober lalu, , menyampaikan pengguna narkoba di wilayah Sumut mencapai 1,5 juta orang. Jumlah tersebut sebanding dengan 1 dari 10 orang penduduk menjadi penyalahguna narkoba," kata Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting, seperti yang dikutip Indozone, Senin, (29/11/2021).

Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi peraturan provinsi No 1 Tahun 2019 di Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Minggu (28/11/2021). Perlunya pembangunan RSKO, kata Baskami, merujuk pada aturan dari BPJS yang tidak menanggung pembiayaan bagi para korban Narkoba dengan program rehabilitasi. 

Oleh karenanya, pemprovsu perlu menindaklanjuti peraturan itu dengan membuat pergub yang kolerasinya agar dapat dilaksanakan perencanaan untuk pembangunan RSKO.

“Kita ingin generasi muda ataupun mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba direhabilitasi sehingga bisa kembali ke masyarakat. Di sinilah peran pemerintah provinsi kita minta hadir demi menyelamatkan para generasi muda. Tetapi kita mesti tindak tegas para bandar dan pengedarnya,’’ katanya. 

Di juga menuturkan, kondisi tersebut harus disikapi serius apalagi narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak generasi bangsa. Peredaran narkoba, lanjut Baskami, saat ini juga masuk ke lapisan intelektual khususnya pelajar dan mahasiswa. 

"Sekitar 1,5 juta dari 14 juta jiwa lebih penduduk Sumatera Utara menjadi pengguna narkoba, baik pasif maupun aktif, yang didominasi pengguna sabu-sabu dan ganja," jelasnya. 

Katanya, penanganan permasalahan narkoba perlu dukungan semua pihak. Baginya, kunci permasalahan penanganan penyalahgunaan narkoba bisa dimulai dari lingkungan yang terkecil, yakni keluarga.

Bahkan dia juga menjelaskan, penyalahgunaan narkoba berdampak sosial sangat besar, mendorong tindak kejahatan dan meningkatan kerawanan sosial. 

"Dari sisi penyalahguna, kebutuhan ekonomi untuk membiayai pemakaian narkoba yang berharga mahal mendorong mereka melakukan tindak kejahatan seperti pencurian dan perampokan," jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:



TAG
Aqmarul Akhyar

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US