Terkuak, Polda Sumut Temukan Bukti Penganiayaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, sedang diwawancarai. (WhatsApp/Wartawan Polda Sumut).
News
Kab. Langkat

Terkuak, Polda Sumut Temukan Bukti Penganiayaan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Minggu, 13 Februari 2022 10:13 WIB 13 Februari 2022, 10:13 WIB

INDOZONE.ID - Akhitrnya terkuak, barang bukti soal kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat. Hal itu dikarenakan Polda Sumut menemukan barang bukti terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, jelaskan, barang bukti yang sudah diamankan berupa selang. Alat itu diduga dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Kabid Humas Polda Sumut, seperti yang dikutip indozone dari Antara, Minggu (13/2/2022).

Dia menyebutkan, hingga saat ini Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

BACA JUGA: Viral, Video Detik-detik Penyekatan Jalan di Kelurahan Tegal Sari I Medan

Selain itu, Polda Sumut juga membongkar dua kuburan yang berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Ia mengatakan, pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.

Artikel Menarik Lainnya:


Aqmarul Akhyar
TERKAIT DENGAN INI

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US