Lelaki Pemerkosa Keponakan di Lhoknga jadi DPO, Ini Tampangnya
Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Aceh Besar. (Foto/Istimewa)
News
Nasional

Lelaki Pemerkosa Keponakan di Lhoknga jadi DPO, Ini Tampangnya

Rabu, 17 November 2021 17:07 WIB 17 November 2021, 17:07 WIB

INDOZONE.ID - Lelaki bernama Diki Pratama (35), terpidana pemerkosa keponakan di Lhoknga, Aceh Besar, melarikan diri. Hal itu terjadi sejak diputuskan kasasi oleh Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas oleh Mahkamah Syariah Aceh.

Kasi Pidum Kejari Jantho, Wahyu Ibrahim mengatakan pelaku tidak diketahui keberadaannya sejak dua bulan terakhir pasca putusan kasasi turun. Dijelaskannya juga, saat ini Diki Pratama pria asal Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Benar saat ini kita tidak tahu keberadaannya, dia melarikan diri," kata Wahyu seperti yang dikutip dari media sosial akun Instagram berita_aceh, Rabu (17/11/2021).

Kemudian dikatakannya, usai turunnya kasasi dari MA, pihaknya sudah berusaha mencari keberadaan Diki, namun tak kunjung ditemukan. Bahkan, ia katakan timnya sudah menghubungi dan memberitahu ke Kejagung RI, terkait penetapan DPO. 

"Nanti Kejagung RI akan memerintahkan seluruh jajaran untuk mencari terpidana," ungkapnya.

Sebelumnya, dia katakan, Diki Pratama pada Mei lalu divonis bebas oleh Mahkamah Syariah Aceh terkait kasus pemerkosaan terhadap keponakannya di Aceh Besar.

DPO
Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Negeri Aceh Besar. (Foto/Istimewa)

Atas putusan tersebut, JPU dari Kejari Jantho mengaku keberadaan dan mengajukan kasasi ke MA. Selang beberapa bulan kemudian, MA menurunkan putusan kasasi itu dan membatalkan vonis bebas oleh MS Aceh.

Selanjutnya,  Kejari Aceh Besar juga meminta bantuan masyarakat apabila mengetahui keberadaan DPO yang merupakan terpidana dalam perkara Tindak Pidana Jarimah Pemerkosaan pada sekira bulan Agustus 2020, di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 jo, Pasal 50 Qanun Aceh, No 6 tahun 204 tentang Hukum Jinayat.
 

TAG
Aqmarul Akhyar

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US