Baru Sebulan, PAD dari Parkir di 22 Titik Kota Medan Naik 155 Persen
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT. (Foto/Istimewa).
News
Kota Medan

Baru Sebulan, PAD dari Parkir di 22 Titik Kota Medan Naik 155 Persen

Jumat, 19 November 2021 09:35 WIB 19 November 2021, 09:35 WIB

INDOZONE.ID - Baru sebulan berjalan penerapan sistem pembayaran Parkir Non Tunai atau sering disebut Parkir Elektronik (E-Parking) di 22 titik pada 18 ruas jalan dalam 8 Kawasan di Kota Medan. Seperti yang diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah melaunching penerapan E-Parking tersebut pada 18 Oktober 2021 yang lalu. Ternyata membuahkan hasil yang begitu manis. 

Walaupun, di satu sisi penerapan itu sempat menuai pro dan kontra. Namun, hal itu tersisihkan karena dari E-Parking target Pemerintah Kota (Pemko) Medan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut naik secara signifikan.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar Lubis S.SiT MT menjelaskan, tercatat hingga 17 November 2021, PAD Kota Medan dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut telah terkumpul sebesar Rp254.971.500. Padahal sebelumnya, saat masih menggunakan sistem pembayaran tunai, PAD dari retribusi parkir di 8 kawasan tersebut hanya sekitar Rp100.050.000 per bulan.

“Sampai kemarin hari Rabu (17/11), retribusi parkir dari 22 titik di 8 kawasan itu terkumpul sebanyak Rp254.971.500. Sebelumnya saat sistem pembayarannya masih manual atau cash, itu hanya terkumpul sekitar Rp100.050.000 dalam satu bulan. Artinya setelah menerapkan E-Parking ini, hanya dalam satu bulan, ada kenaikan sebesar Rp154.921.500 atau naik sekitar 155 persen. Alhamdulillah kita bisa memperoleh capaian ini,” ucap Iswar saat dihubungi Indozone, Kamis (18/11) sore.

Dia katakan, sesuai instruksi Wali Kota Medan, Dishub Medan tidak mau berpuas diri dalam mengejar target PAD dari retribusi parkir di bulan-bulan berikutnya. Baik untuk lokasi yang sudah menerapkan sistem E-Parking maupun yang masih menggunakan sistem manual.

“Kita tidak mau cepat berpuas diri, target PAD dari retribusi parkir ini harus terus kita kejar,” ujarnya.

Melihat efektifitas penerapan E-Parking di 8 kawasan tersebut, terang Iswar, Pemko Medan akan terus mempersiapkan diri untuk memperluas sistem penerapan E-Parking di Kota Medan hingga nantinya seluruh ruas jalan di Kota Medan sudah menerapkan E-Parking.

Dengan begitu, akan lebih banyak PAD dari retribusi parkir yang akan masuk ke kas daerah sekaligus menutup kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir.

“E-Parking ini akan kita kembangkan terus. Sesuai instruksi Pak Wali, kita mau menjadikan Kota Medan sebagai Smart City secara bertahap. Kedepannya, ruas-ruas jalan lainnya di Kota Medan juga akan diterapkan sistem E-Parking yang juga bekerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengelolanya. Nantinya juga akan dilelang, tentunya setelah kita hitung dulu potensi parkir dari ruas-ruas jalan itu,” pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:



Aqmarul Akhyar

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US