INDOZONE.ID - Sebanyak sembilan orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal di Malaysia dan Thailand menjalani rehabilitasi di pusat karantina dan rehabilitasi orangutan di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.
Mengutip Antara, Kamis (4/3), Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi mengatakan sembilan orangutan itu menjalani rehabilitas di fasilitas yang dikelola oleh BKSDA bersama Yayasan Ekosistem Lestari dalam Program Konservasi Orangutan Sumatera.
"Setelah kesembilan orangutan itu menjalani perawatan dan proses rehabilitasi nantinya akan dilepasliarkan ke habitat alami," kata dia.
Adapun identitas kesembilan orangutan Sumatera itu, yakni Unas, Shielda, Yaya, Ying, Mama Zila, Feng, Papa Zola, Payet, dan Sai.
Mereka merupakan korban perdagangan ilegal di Malaysia dan Thailand. Mereka tiba di Bandara Kualanamu pada 18 Desember 2020 lalu.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, dan Kedutaan Besar RI Bangkok berhasil memulangkan sembilan orangutan dari Malaysia dan dua orangutan dari Thailand.