Mangkir Dua Kali, Ditreskrimsus Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Indra Kenz
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan. (WhatsApp/Wartawan Polda Sumut)
News
Kota Medan

Mangkir Dua Kali, Ditreskrimsus Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Indra Kenz

Rabu, 16 Februari 2022 21:43 WIB 16 Februari 2022, 21:43 WIB

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan, menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

"Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi," ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).

Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

BACA JUGA: PTM di 10 Sekolah Dihentikan, Disdik Sumut: Dialihkan ke Metode PJJ

Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

"Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali," pungkas Kombes John Nababan.

Artikel Menarik Lainnya:


Aqmarul Akhyar

ARTIKEL LAINNYA

LOAD MORE

You have reached the end of the list. Want More? #KAMUHARUSTAU

JOIN US